Rabu, 12 Desember 2012

Fenomena Pemilukada Jawa Barat 2012


Mengapa Jawa Barat menjadi wilayah yang sangat menarik bagi keikutsertaan artis dalam Pemilukada 2012?
            Fenomena Pemilukada Jawa Barat 2012
            Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Jawa Barat akan digelar kembali pada tahun 2013. Pencalonan sudah dilakukan dan para calon gubernur dan pasangan calonnya adalah pasangan Rieke-Teten (Paten), Dede Yusuf-Laksamana, Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar, dan terkahir Yance-Tatang Farhanul Hakim.
            Pencalonan yang terjadi kali ini cukup menarik dan menjadi issu yang sangat unik belakangan ini di Indonesia secara khusus di daerah Jawa Barat itu sendiri. Fenomenanya adalah 3 tokoh dari 4 pasangan tersebut berlatarbelakang seorang artis. Mereka adalah Dede Yusuf, yang dikenal sebagai bintang iklan produk obat sakit kepala, Rieke Dyah Pitaloka, yang lebih dikenal melalui perannya sebagai “Oneng” dalam sinetron “Bajaj Bajuri”, dan Deddy Mizwar, aktor senior sekaligus sutradara sinteron religi ramadhan “Para Pencari Tuhan”.
            Banyak kontrofersi yang terjadi atas fenomena ini. Ada yang mengatakan rasa malu, kurang tepat, dan ada pula yang menganggap kalau fenomena ini sah-sah saja. Kalau kita tinjau, di Amerika sendiri juga pernah mengalami atau terlibat dalam fenomena ini.  Misalnya, tercatat nama Ronald Reagan yang pernah memimpin Amerika selama dua periode (1981-1989). Sebelumnya, Reagan lebih dikenal oleh publik sebagai aktor film Hollywood. Kemudian kita juga mengenal nama aktor laga Hollywood, Arnold Schwarzenegger yang terjun ke dunia politik dan sempat terpilih sebagai Gubernur California, negara bagian Amerika Serikat[1].
            Sebelum berbicara lebih jauh, terlebih dahulu saya ingin menganalisis fenomena tersebut melalui beberapa Asumsi Ilmu Sosial berikut ini[2].
1. Asumsi Ontologi
            Inti dari asumsi ini adalah menyatakan apakah suatu fenomena itu dianggap sebagai suatu kebenaran yang independen atau kebenaran tersebut merupakan produk persepsi individu. Kolerasinya adalah dalam hal ini dari segi kesamaan hak didalam hukum dan pemerintahan itu (UUD 1945 Psl 27 Ayat 1). Semua orang memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri didalam pemerintahan termasuk pencalonan diri manjadi seorang calon gubernur asalkan sudah memenuhi persyaratan yang harus dipenuhi. Jadi secara hukum dan pemerintahan semua orang berhak untuk mengambil kursi di bangku pemerintahan ataupun dibangku manapun diluar pemerintahan.
2. Asumsi Epistomologi
            Inti dari asumsi ini adalah adalah bagaimana sesorang dapat menyampaikan pemahamannya kepada individu lain. Kolerasinya, tiga orang dari empat pasangan tersebut berlatarbelakang artis yang notabene tidak berkecimpung di dunia politik. Terkecuali mereka benar-benar mengerti tentang dunia politik Indonesia sendiri dan mengerti bagaimana seharusnya politik itu menjadi serana sebuah perubahan. Kalau mereka tidak memahami apa itu politik dan bagaimana dunia politik yang sebenarya, ini yang akan menjadi masalah yang berdampak sangat besar. Bagaimana seorang pemimpin menyampaikan sejumlah perintahnya dan menjalankan komunikasinya kepada masyarakat jika ia sendiri tidak mengerti apa yang sedang ia jalani. Bagaimana nantinya ia menjalankan pemerintahan kalau ia tidak mengerti apa itu pemerintahan secara detail.
3. Asumsi Human Nature
            Inti dari asumsi ini adalah bahwa manusia itu dibentuk dari lingkungannya. Pemahaman mereka juga dibentuk dari lingkungan dimana mereka berkecimpung dan menjalankan tugas, fungsi, dan juga kebiasaannya. Lingkungan dapat membentuk dirinya sendiri dan bagaimana ia mengambil keputusan serta bersikap kedepannya. Jadi dalam hal ini bisa saja kita mengimplikasikan pasangan artis tersebut yang  mencalonkan diri tersebut akan banyak belajar dari lingkungan pemerintahannya nanti. Tidak tertutup kemungkinan bagi meraka nantinya untuk belajar disaat mereka sudah menduduki kursi pemerintahannya. Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah apakah selayaknya mereka belajar setelah didalam saja nantinya? Apa yang menjadi modal mereka untuk masuk kedalam dunia politik tesebut sudah seharusnya dimiliki dari sekarang.
4. Asumsi Metodologi
            Inti dari metodologi ini adalah bagaimana para ahli memahami dan meneliti ilmu sosial dan berbagai fenomena didalamnya dengan melakukan berbagai metodologi penelitian. Jadi, metodologi ini berkaitan dengan metodologi/asumsi-asumsi sebelumnya.
           
            Implikasi dari beberapa asumsi diatas adalah para calon yang sudah mencalonkan diri sebaiknya mencalonkan dengan komitemen, pemahaman, dan tujuan yang jelas untuk mengambil bagian didalam dunia politik dan pemerintahan. Terlepas dari latarbelakang apapun, baik itu rakyat biasa, kalangan artis, pejabat politik, dan apapun itu, seharusnya memiliki pemahaman yang jelas dan tujuan serta visi yang baik mengenai langkah yang diambil akan kepemimpinan didalam pemerintahannya. Karena selain menyangkut masa depan warga masyarakat di lingkungan tersebut, juga berpengaruh pada harga dirinya sendiri.
            Motivasi-motivasi yang salah sebaiknya dihilangkan. Apalagi dalam hal ini kalangan artis diberbagai sumber dinyatakan bertujuan untuk menaikkan popularitas nama partai yang mendukungnya. Terlepas darai nama artis, kemungkinan pun rakyat biasa atau pejabat politik manapun tak jarang memiliki motivasi yang salah untuk mengambil keputusan sebagai pejabat pemerintahan, termasuk gubernur Jawa Barat. Demikian juga motif dari partai politik itu sendiri. Sama halnya seperti yang dikatakan oleh seorang pengamat  politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mulai terjadi sejak Pemilihan Umum 2004 silam, dimana fenomena ini semakin mewabah pada 2009 dan terus berlanjut hingga kini. Dia membeberkan, krisis kepemimpinan dan tidak berjalannya  kaderisasi partai politik untuk melahirkan pemimpin yang laku jual (marketable) mencipta adanya para politisi karbitan."Bukti jelas adanya kegagalan demokrasi parpol, sistem pemilu dan kaderisasi parpol[3]. Jadi parpol yang baik sebenarnya tidak harus mengangakat nama artis tersendiri untuk menaikkan popularitasnya, justru mereka sendiri yang harus mengkaderisasi dan membekali anggotanya untuk menjadi seorang kader dan pemimpin dengan  pemahaman politisi dan pemerintahan yang baik.
            Jadi, kesimpulan yang saya ambil adalah setiap orang memang berhak memiliki kedudukan yang sama didalam pemerintahan, namun lepaskan motif yang tidak tepat dan melangkahlah kareba pemahaman yang tepat pula atas langkah yang akan diambil tersebut. Partai Politik boleh mengangkat artis untuk maju mewakili partainya, tetapi akan lebih baik jika partai politik itu sendiri menciptakan nilai popularitas sendiri dari kader yang kepemimpinannya suda dibekali dengan baik.

Sumber:
                Nurlaila, Anda .2012. http://life.viva.co.id/. Fenomena Artis dipanggung Politik.. Diakses pada Selasa, 4 Desember 2012. Jam 17.00
            Dewa. http://politik.kompasiana.com. Membanggakan Atau Memalukan Pilkada Jabar Dikuasai Artis. Diakses pada Selasa, 4 Desember 2012. Pukul 15.23
            Mushawardy. Asumsi-asumsi yang Melatarbelakangi Paradigma. Universitas Padjadjaran.2012
           



[1] Dewa. http://politik.kompasiana.com. Membanggakan Atau Memalukan Pilkada Jabar Dikuasai Artis. Diakses pada Selasa, 4 Desember 2012. Pukul 15.23
[2] Mushawardy. Asumsi-asumsi yang Melatarbelakangi Paradigma. Universitas Padjadjaran.2012
[3] Anda Nurlaila.2012. http://life.viva.co.id/. Fenomena Artis dipanggung Politik.. Diakses pada Selasa, 4 Desember 2012. Jam 17.00